Gender Dalam Prespektif Syari’ah Islamiyah
Beda dengan zaman dulu rasanya saat ini perempuan dan laki-laki sudah tidak terasa kesenjangannya, semuanya rasanya baik-baik aja, kayaknya semua memiliki kesempatan yang sama dan setara. Tapi faktanya kalau dilihat dari jumlah pemimpin Negara dunia, mentri-mentri di Indonesia, dan posisi karir dalam pekerjaan, kesenjangan nyatanya masih ada. Itulah yang yang menjadi sebuah pertanyaan, apakah kesataraan gender adalah ilusi semata?
Kesetaraan gender mungkin saja belum dirasakan oleh semua perempuan, laki-laki dan perempuan setara namun belum merata. Perbedaan secara genetik antara laki-laki dan perempuan perlu dibahas dengan cermat dan hati-hati, karena kesimpulan yang keliru mengenahi hal ini tidak hanya akan berdampak pada persoalan sains saja, namun juga mempunyai dampak lebih jauh kepada persolan asasi kemanusiaan.
Prespektif genre dalam islam diterangkan dalam QS. Al-Hujurat:13 yang artinya:
“Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah diantara kamu adalah orang yang paling bertakwa.”
Dalam ayat tersebut diterangkan tentang persamaan antara laki-laki dan perempuan baik dalam hal ibadah (dimensi spiritual) maupun dalam aktivitas sosial (urusan karier profesional). Ayat tersebut juga sekaligus mengikis tuntas pandangan yang menyatakan bahwa antara keduanya terdapat perbedaan yang memarginalkan salah satu diantara keduanya. persamaan tersebut meliputi berbagai hal misalnya dalam bidang ibadah. Siapa yang rajin ibadah, maka akan mendapat pahala lebih banyak tanpa melihat jenis kelaminnya. Perbedaan kemudian ada disebabkan kualitas nilai pengabdian dan ketakwaannya kepada Allah swt., Ayat ini juga mempertegas misi pokok al-Qur’an diturunkan adalah untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk diskriminasi dan penindasan, termasuk diskriminasi seksual, warna kulit, etnis dan ikatan-ikatan primordial lainnya. Namun demikian sekalipun secara teoritis al-qur’an mengandung prinsip kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, namun ternyata dalam tatanan implementasi seringkali prinsip-prinsip tersebut terabaikan.
Penulis: Atik Wadlikhatul Ainiyyah (Anggota LSO Jurnalistik 20-21)
Komentar
Posting Komentar